Veda (Weda) Sebagai Sumber Ajaran Agama Hindu


Hubungan Catur weda dengan Hukum Hindu

Menurut tradisi yang lazim telah diterima oleh para Maharsi tentang penyusunan atau pengelompokan materi yang lebih sistematis sebagai sumber Hukum Hindu berasal dari Veda Sruti dan Veda Smrti. Veda Sruti adalah kitab suci Hindu yang berasal dari wahyu Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa yang didengar langsung oleh para Maharsi, yang isinya patut dipedomani dan dilaksanakan oleh umat sedharma. Veda Smrti adalah kitab suci Hindu yang ditulis oleh para Maharsi berdasarkan ingatan yang bersumber dari wahyu Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya patut juga dipedomani dan dilaksanakan oleh umat sedharma. Veda Smrti sebagai sumber Hukum Hindu dapat kita kelompokkan menjadi dua kelompok yaitu :

  1. Kelompok Vedangga atau Batang tubuh Weda ( Siksa, Wyakarana, Chanda, Nirukta, Jyotisa dan Kalpa ).
  2. Kelompok UpaVeda atau Weda tambahan ( Itihasa, Purana, Arthasastra, Ayur Veda dan Gandharwa Veda ).

Bagian terpenting dari kelompok Vedangga adalah Kalpa yang padat dengan isi Hukum Hindu, yaitu Dharmasastra, sumber hukum ini membahas aspek kehidupan manusia yang disebut dharma. Sedangkan sumber hukum Hindu yang lain yang juga menjadi sumber Hukum Hindu adalah dapat dilihat dari berbagai kitab-kitab lain yang telah ditulis yang bersumber pada Veda diantaranya:

  1. Kitab Sarasamuscaya
  2. Kitab Suara Jambu
  3. Kitab Siwasasana
  4. Kitab Purwadigama
  5. Kitab Purwagama
  6. Kitab Devagama (Kerthopati)
  7. Kitab Kutara Manawa
  8. Kitab Adigama
  9. Kitab Kerthasima
  10. Kitab Kerthasima Subak
  11. Kitab Paswara

Dari berbagai jenis kitab di atas memang tidak ada gambaran yang jelas atas saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Semua kitab tersebut memuat berbagai peraturan yang tidak sama satu dengan yang lainya karena masing-masing kitab tersebut bersumber pada inti pokok peraturan yang ditekankan.
Dalam sloka II.6 kitab Manawadharmasastra ditegaskan bahwa, yang menjadi sumber hukum umat sedharma “Hindu” berturut-turut sesuai urutan adalah sebagai berikut: 

  1. Sruti
  2. Smrti
  3. Sila
  4. Sadacara
  5. Atmanastuti

Sruti sebagai sumber hukum Hindu pertama, sebagaimana kitab Manawadharmasastra II.10 menyatakan bahwa; sesungguhnya Sruti adalah Veda, Smrti itu Dharmasastra, keduanya tidak boleh diragukan apapun juga karena keduanya adalah kitab suci yang menjadi sumber dari pada hukum. Selanjutnya mengenai Veda sebagai sumber hukum utama, sebagaimana dinyatakan dalam kitab Manawadharmasastra II.6 bahwa; seluruh Veda sumber utama dari pada hukum, kemudian barulah smrti dan tingkah laku orang-orang baik, kebiasaan dan atmanastuti.

 




Beryadnya dengan Sharing

Tak akan Mengurangi Pengetahuan

HALAMAN TERKAIT
Baca Juga